Sosiologi merupakan salah satu cabang ilmu sosial. Adapun yang dimaksud dengan ilmu sosial ialah
keseluruhan disiplin ilmu yang
berhubungan dengan manusia, yang di dalamnya terdapat unsur dalam membentuk kehidupan masyarakat dan budaya. Seperti ilmu-ilmu sosial yang lain, pada
awalnya sosiologi merupakan bagian
dari filsafat sosial. Hal ini disebabkan karena pada saat itu pembahasan tentang masyarakat hanya berkisar pada hal-hal yang menarik perhatian umum saja, seperti
perang, konflik sosial, dan kekuasaan
dalam kelas-kelas penguasa. Dengan demikian pada
perkembangan selanjutnya, pembahasan tentang masyarakat, meningkat pada cakupan yang lebih mendalam, yakni menyangkut susunan kehidupan yang diharapkan, dan
norma-norma yang harus ditaati oleh
seluruh anggota masyarakat.
Pada abad ke-19, seorang filsuf Prancis bernama Auguste Comte (1798–1857) mengemukakan
kekhawatirannya atas keadaan masyarakat
Prancis setelah pecahnya Revolusi Prancis. Dampak revolusi tersebut, selain menimbulkan perubahan positif dengan
munculnya iklim demokrasi, revolusi juga telah mendatangkan perubahan negatif berupa konflik
antarkelas yang mengarah pada anarkisme
di dalam masyarakat Prancis. Konflik ini dilatar belakangi oleh ketidaktahuan masyarakat nya dalam
mengatasi perubahan
atau hukum-hukum seperti yang dapat digunakan untuk mengatur stabilitas masyarakat.
Atas dasar ini, Comte menyarankan agar penelitian tentang masyarakat perlu ditingkatkan menjadi sebuah ilmu yang berdiri sendiri dengan penelitiannya yang
didasarkan pada metode ilmiah.
Dari sinilah lahir sosiologi sebagai ilmu yang paling muda
dalam ilmu-ilmu sosial. Istilah
sosiologi dipopulerkan Comte dalam bukunya yang
berjudul Cours de Philosophie Positive (1830), yang dalam buku tersebut dijelaskan bahwa objek sosiologi
adalah manusia atau
masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, Auguste
Comte bisa dikategorikan sebagai
salah satu pendiri sosiologi.
Sosiologi sebagai ilmu, tentunya memiliki kriteria-kriteria keilmuan, yaitu sebagai berikut.
a. Empiris, yang penelitiannya tentang masyarakat didasarkan pada hasil observasi (pengalaman).
b. Teoretis, dibangun dari konsep-konsep hasil observasi dan
logis serta memiliki tujuan untuk menjelaskan hubungan
sebab–akibat.
c. Kumulatif, yang teorinya dibangun berdasarkan teori-teori sebelumnya dengan tujuan memperbaiki,
memperluas, dan memperhalus teori
lama.
d. Nonetis,
dilakukan bukan untuk mencari baik buruknya suatu fakta, melainkan
menjelaskannya secara analitis.
Baca Juga :Pengertian Sosiologi Menurut Para Tokoh
Sejalan dengan
perkembangan masyarakat yang ditandai dengan semakin kompleksnya unsur-unsur
kemasyarakatan, sosiologi
dipersempit
menjadi bidang-bidang:
a. Sosiologi
Industri,
b. Sosiologi
Ekonomi,
c. Sosiologi
Kesehatan,
d. Sosiologi
Militer,
e. Sosiologi
Politik,
f. Sosiologi
Pendidikan,
g. Sosiologi
Budaya,
h. Sosiologi
Agama,
i. Sosiologi
Perkotaan dan Pedesaan,
j. Sosiologi
Hukum, dan
k. Sosiologi
Pertanian.
No comments:
Post a Comment