May 11, 2025

Apakah Narkoba Itu ?

Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) merupakan istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. NAPZA kerap disebut juga dengan istilah NARKOBA yang merupakan kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan berbahaya lain. Sebenarnya, narkoba adalah senyawa-senyawa yang cukup banyak diperlukan di dalam dunia kesehatan, industri, dan rumah tangga. Sebagian besar senyawa narkoba bersifat memengaruhi kerja sistem otak. Oleh karena itu, penggunaannya harus memenuhi aturan-aturan tertentu sebagaimana telah ditetapkan di dalam Undang-Undang Kesehatan

Sebagaimana obat yang bekerja pada sistem saraf, pemakaian narkoba dapat menimbulkan berbagai macam pengaruh, mulai dari yang ringan sampai dengan yang berat. Pengaruh yang ringan, misalnya rasa mengantuk dan rasa santai. Pengaruh yang berat, misalnya pingsan, mabuk, dan bahkan mati. Oleh karena itu, narkoba tidak bisa dikonsumsi sembarangan tanpa sepengetahuan tenaga medis atau tenaga kesehatan.

Narkotika

Kata Narkotika berasal dari bahasa Inggris yaitu narcotics, yang berarti obat bius. Dalam bahasa Yunanı disebut dengan narkose, yang berarti menidurkan atau membius. Definisi Narkotika adalah zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Secara umum, narkotika mempunyai kemampuan menurunkan dan mengubah kesadaran (anestetik) dan mengurangi, bahkan menghilangkan rasa nyeri (analgetik). Di dunia pengobatan, senyawa ini biasa digunakan sebagai obat bius (anestetika) yang dipakai untuk membius orang yang akan dioperasi sehingga tidak merasakan sakit sewaktu operasi berlangsung. Selain itu, narkotika juga digunakan untuk obat penekan batuk (antitusiva) dan obat penekan rasa nyeri (analgetika).

Psikotropika

Psikotropika merupakan senyawa obat yang bekerja sentral (pada pusat sistem saraf/otak) dan mampu memengaruhi fungsi psikis/kejiwaan. Di dunia pengobatan, psikotropika biasa dipakai sebagai obat penenang bagi pasien stress kejiwaan, obat untuk menurunkan ketegangan, dan lain sebagainya. Termasuk di dalam kelompok psikotropika adalah beberapa obat anti depresan dan halusinogen (pengkhayal). Penggunaan obat ini secara berlebih dapat mengakibatkan ketergantungan, penurunan aktivitas otak, dan dapat menimbulkan kelainan tingkah laku yang disertai halusinasi, ilusi, dan gangguan cara berpikir.

Khazanah psikotropika semakin luas setelah dewasa ini berkembang apa yang dikenal dengan obat oplosan (Designer Drugs). Obat jenis ini dapat dengan mudah dibuat oleh orang awam, yang minim pengetahuannya tentang farmasi dan kesehatan.


Salah satu bentuk "Designer Drugs" yang dibuat secara besar-besaran oleh penjual (pengedar) narkoba adalah 3,4-methylendioxy methamphetamine (MDMA) yang dikenal dengan nama ecstasy (ekstasi) Produk ekstasi ini kemudian dikembangkan lagi lebih jauh dan menghasilkan berbagai jenis obat terlarang baru yang memiliki daya rusak yang hebat. Bentuk "Designer Drugs" selain ekstasi adalah Fantasi, Fantasia, M25, 2CB, Bromo-STP, E4Euh (Intellex), dan sebagainya. Semuanya bersifat meracuni saraf dan dapat menyebabkan kematian.
logoblog

No comments:

Post a Comment