Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan
terobosan dengan menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman
menjadi hanya satu halaman. Pada saat menghadiri saat Rapat Koordinasi bersama Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta
Selatan, Rabu (11/12/2019). mengungkapkan bahwa RPP yang sebelumnya ada 13
komponen yang begitu padat dan begitu memberatkan bagi guru-guru kita akan
mengubahnya menjadi format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja,"
Menurut Mas Menteri Nadiem, pada dasarnya RPP bertujuan
untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang akan
diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak
untuk kecukupan administrasi. Menurut Mas Menteri Nadiem bahwa yang penting soal RPP itu
esensinya adalah proses refleksi guru. Pada saat dia menulis soal RPP dan dia
laksanakan di kelas besoknya. Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud akan memberikan
contoh RPP yang mengalami penyederhanaan.
Disela-sela pernyataanya mengatakan bawah tentunya
kementerian yang dipimpinnya akan memberikan berbagai macam contoh RPP yang
singkat tapi kualitasnya bagus juga. Jadi RPP cukup satu halaman. Seperti diketahui, penyederhanaan RPP ini termasuk dalam
empat program unggulan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yaitu program
tersebut meliputi penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian
Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Dengan terbitnya surat edaran yang dikeluarkan tanggal 10
Desember 2019 Nomor 14 Tahun 2019, RPP resmi bisa disederhanakan. Berikut ini
inti isi surat edaran tersebut yaitu:
Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektif,
dan berorientasi pada murid. Dari 13 komponen RPP sesuai dengan Permendikbud era Anies
Baswedan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah yang menjadikan 3 (tiga) saja komponen inti yang wajib dilaksanakan
setiap guru yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran,
dan penilaian pembelajaran (assessment). Selebihnya yang 10 komponen sifatnya
pelengkap saja.
Sekolah/kelompok guru mata pelajaran sejenis di
sekolah/KKG/MGMP, dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat,
menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya
bagi keberhasilan belajar murid. Adapun RPP yang telah dibuat guru dapat
digunakan dan dapat pula disesuaikan sesuai poin 1, 2, dan 3.
Empat hal tersebut tentunya kini bisa menjadi acuan bagi
guru dalam membuat RPP. Sejatinya RPP yang sudah kita buat bisa dilakukan
revisi untuk semester genap tahun ajaran 2019/2020. Guru sejatinya tidak lagi
menggunakan RPP copypaste. Guru harus membuatnya sesuai kebutuhan mengajarnya
di kelas. Gunakan saja patokan 3 komponen inti pada RPP yaitu tujuan
pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian
pembelajaran (assessment).
Guru akhirnya tidak menghabiskan waktu dalam membuat RPP
secara rinci. Sehingga guru bisa fokus untuk mempersiapkan dan mengevaluasi
proses pembelajaran sendiri. RPP yang dihasilkan bersifat efisien, efektif, dan
berorientasi pada murid. Hal tersebut pada akhirnya tidak ada persyaratan
jumlah halaman. Pada dasarnya RPP diharapkan merujuk pada ketercapaian
kurikulum dan kebutuhan belajar murid.
Yang menjadi pertimbangan penyederhan RPP adalah Guru sering
diarahkan untuk menulis RPP sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu
yang seharusnya bisa lebih fokus mempersiapkan dan mengevaluasi proses
pembelajaran itu sendiri.
Pembuatan RPP bisa saja dibuat singkat, asalkan sesuai
dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada pada peserta didik.
Jumlah halaman tidak dipersyaratkan. Penyederhanaan RPP diberikan kebebasan
pada guru untuk merencanakan, menyusun, membuat, memilih, mengembangkan dan
menggunakan format RPP sesuai prinsip efisien, efektif, berorientasi pada
siswa.
Penulisan RPP harus dibuat dengan prinsip efiesien yang
berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak
waktu dan tenaga. Selain itu prinsip efektif menjadi pertimbangan kedua dalam penyederhan
RPP. Prinsip efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Prinsip ketiga dalam penyempurna RPP adalah berorientasi pada
murid yang berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan
kebutuhan belajar murid di kelas.
Penyusunan RPP diperbolehkan tetap menggunakan format RPP
yang telah dibuat sebelumnya. Bisa juga guru memodifikasi format RPP yang sudah
dibuat sebelumnya dengan efisien, efektif, dan berorintasi kepada murid. Dalam penyusunan RPP memilik 3
komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran/kegiatan
pembelajaran, dan penilain pembelajaran sedangkan komponen lainnya merupakan
hanya pelengkap komponen saja. Sedangkan tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk
pada kebutuhan belajar murid dan kurikulum. Yang kesemuanya di tulis secara
efisien, efektif dan berorientasi pada siswa.