Dec 12, 2019

Berikut Alasan Nadiem Sederhanakan RPP Menjadi Hanya Satu Halaman


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melakukan terobosan dengan menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Nadiem mengubah RPP yang wajib diisi oleh guru dari 13 halaman menjadi hanya satu halaman. Pada saat menghadiri saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). mengungkapkan bahwa RPP yang sebelumnya ada 13 komponen yang begitu padat dan begitu memberatkan bagi guru-guru kita akan mengubahnya menjadi format yang lebih sederhana. Cukup satu halaman saja,"

Menurut Mas Menteri Nadiem, pada dasarnya RPP bertujuan untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang akan diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak untuk kecukupan administrasi. Menurut Mas Menteri Nadiem bahwa yang penting soal RPP itu esensinya adalah proses refleksi guru. Pada saat dia menulis soal RPP dan dia laksanakan di kelas besoknya. Mantan CEO Gojek ini mengatakan Kemendikbud akan memberikan contoh RPP yang mengalami penyederhanaan.

Disela-sela pernyataanya mengatakan bawah tentunya kementerian yang dipimpinnya akan memberikan berbagai macam contoh RPP yang singkat tapi kualitasnya bagus juga. Jadi RPP cukup satu halaman. Seperti diketahui, penyederhanaan RPP ini termasuk dalam empat program unggulan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yaitu program tersebut meliputi penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Dengan terbitnya surat edaran yang dikeluarkan tanggal 10 Desember 2019 Nomor 14 Tahun 2019, RPP resmi bisa disederhanakan. Berikut ini inti isi surat edaran tersebut yaitu:
Penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Dari 13 komponen RPP sesuai dengan Permendikbud era Anies Baswedan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah yang menjadikan 3 (tiga) saja komponen inti yang wajib dilaksanakan setiap guru yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment). Selebihnya yang 10 komponen sifatnya pelengkap saja.

Sekolah/kelompok guru mata pelajaran sejenis di sekolah/KKG/MGMP, dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya bagi keberhasilan belajar murid. Adapun RPP yang telah dibuat guru dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan sesuai poin 1, 2, dan 3.

Empat hal tersebut tentunya kini bisa menjadi acuan bagi guru dalam membuat RPP. Sejatinya RPP yang sudah kita buat bisa dilakukan revisi untuk semester genap tahun ajaran 2019/2020. Guru sejatinya tidak lagi menggunakan RPP copypaste. Guru harus membuatnya sesuai kebutuhan mengajarnya di kelas. Gunakan saja patokan 3 komponen inti pada RPP yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment).

Guru akhirnya tidak menghabiskan waktu dalam membuat RPP secara rinci. Sehingga guru bisa fokus untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran sendiri. RPP yang dihasilkan bersifat efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Hal tersebut pada akhirnya tidak ada persyaratan jumlah halaman. Pada dasarnya RPP diharapkan merujuk pada ketercapaian kurikulum dan kebutuhan belajar murid.

Yang menjadi pertimbangan penyederhan RPP adalah Guru sering diarahkan untuk menulis RPP sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih fokus mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Pembuatan RPP bisa saja dibuat singkat, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada pada peserta didik. Jumlah halaman tidak dipersyaratkan. Penyederhanaan RPP diberikan kebebasan pada guru untuk merencanakan, menyusun, membuat, memilih, mengembangkan dan menggunakan format RPP sesuai prinsip efisien, efektif, berorientasi pada siswa.

Penulisan RPP harus dibuat dengan prinsip efiesien yang berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Selain itu prinsip efektif menjadi pertimbangan kedua dalam penyederhan RPP. Prinsip efektif artinya penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Prinsip ketiga dalam penyempurna RPP adalah berorientasi pada murid yang berarti penulisan RPP dilakukan dengan  mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.

Penyusunan RPP diperbolehkan tetap menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya. Bisa juga guru memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sebelumnya dengan efisien, efektif, dan berorintasi  kepada murid. Dalam penyusunan RPP memilik 3 komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran/kegiatan pembelajaran, dan penilain pembelajaran sedangkan komponen lainnya merupakan hanya pelengkap komponen saja. Sedangkan tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada kebutuhan belajar murid dan kurikulum. Yang kesemuanya di tulis secara efisien, efektif dan berorientasi pada siswa.
logoblog