Oct 27, 2021

Gambaran Umum Pelaksanaan Pemilihan Duta Rumah Belajar

Pemilihan Duta Rumah Belajar adalah puncak dari proses PembaTIK yang di dalamnya terdapat berbagai macam program pemberdayaan portal Rumah Belajar. Di dalam penyelenggaraan program PembaTIK, selain melaksanakan program peningkatan kompetensi TIK untuk guru, ada sisi lain yang dikembangkan yakni optimalisasi pendayagunaan portal Rumah Belajar milik Kemendikbud. Pemilihan Duta Rumah Belajar menjadi semacam “bonus” bagi guru yang memiliki kompetensi TIK yang mumpuni serta potensial sebagai perpanjangan tangan fungsi Rumah Belajar di daerah masing-masing. Jadi, unsur yang dinilai pada saat pemilihan Duta Rumah Belajar tidak hanya hasil dari PembaTIK. Ada proses penilaian tambahan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara.

Seiring dengan tingginya jumlah sekolah dan guru yang ingin memanfaatkan Portal Rumah Belajar namun tidak semuanya dapat dilayani karena keterbatasan SDM dan anggaran, oleh karena itu Pusdatin mengembangkan program Duta Rumah Belajar yang dapat menjadi solusi bagi sekolah, guru, siswa dan masyarakat yang ingin memanfaatkan portal Rumah Belajar. Duta Rumah Belajar akan menggerakkan unsur-unsur yang diperlukan dalam meningkatkan pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran khususnya pemanfaatan fitur-fitur yang ada dalam rumah belajar. Duta Rumah Belajar diharapkan akan menjadi penggerak utama yang akan mampu membangun budaya pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran di sekolah sekolah untuk guru dan komunitas. Dengan hadirnya Duta Rumah Belajar maka pemanfaatan portal Rumah Belajar akan lebih optimal dan efektif.

Duta Rumah Belajar dalam tugasnya membantu Pusdatin khususnya portal Rumah Belajar dalam menyosialisasikan dan mendiseminasikan segala fitur yang ada di Rumah Belajar kepada rekan sesama guru yang ada di daerahnya maupun ke dalam komunitas guru tersebut. Duta Rumah Belajar akan menjadi pendorong bagi pendayagunaan TIK ke dalam pembelajaran khususnya pemanfaatan portal Rumah Belajar.

Peserta yang mengikuti pemilihan Duta Rumah Belajar (DRB) adalah 5 (lima) orang peserta terbaik level 4 dari setiap provinsi. Gambaran umum pelaksanaan pemilihan Duta RumahBelajar adalah sebagai berikut:

  1. Calon DRB mengirimkan soft file Riwayat. Hidup, esai Motivasi Sebagai DRB, isian Critical Incident, dan rencana kerja (action plan). 
  2. Calon DRB mengikuti dua tahap seleksi yaitu unjuk kerja (performa) praktik pemanfaatan TIK dan fitur-fitur rumah belajar dan atau produk Pusdatin lainnya dan wawancara antara lain terkait rencana kerja.
  3. Penyelenggara menentukan tim juri pemilihan dengan kriteria yang sudah ditentukan, jadwal dan tempat pelaksanaan, instrumen penilaian, dan hal pendukung lainnya
  4. Penetapan DRB 2021
Aspek penilaian wawancara Calon DRB terdiri dari:
  1. Motivasi
  2. Inisiatif
  3. Komunikasi verbal dan non-verbal
  4. Kerjasama
  5. Komitmen
  6. Kreativitas
  7. Pengelolaan Tugas
Tata Tertib pemilihan Calon DRB 💪 adalah:
  1. Pemilihan dilakukan oleh Tim Juri yang sudah ditentukan
  2. Keputusan Tim Juri tidak dapat diganggu gugat
  3. Calon DRB membuat pakta integritas
Sumber : Juknis DRB2021

logoblog

No comments:

Post a Comment