May 11, 2022

Penerapan dari Kegiatan Cinta Lingkungan dan Budaya

Banyak kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka memelihara dan menyayangi lingkungan hidup dan menjaga budaya daerah lokal. Di lingkungan masyarakat misalnya, kegiatan yang paling sering dilakukan adalah kerja bakti, penghijauan, dan upacara adat. Ada juga kegiatan yang memang dengan sengaja diprogram demi menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan dan budaya lokal. Misalnya pemakaian baju batik khas daerah sendiri di lingkungan pemerintahan pada hari-hari tertentu, memakai baju kebaya pada hari nasional, program sampah semesta dan lain-lain.

Kegiatan serupa yang juga dilakukan di lingkungan sekolah adalah, operasi semut, pengelohan sampah organik menjadi pupuk kompos, pemilahan jenis sampah, kantin sehat yang tidak menggunakan kemasan plastik. Ada juga kegiatan seniman masuk sekolah, penggunaan baju batik siswa dengan motif khas daerah sendiri, kegiatan ektrakurikuler tarian dan lagu daerah, perlombaan baju adat tradisional pada hari nasional tertentu, lomba permainan tradisional dan lain sebagainya.

Kegiatan-kegiatan tersebut jika dikaitkan dengan prinsip dasar psikologis dan pedagogis merupakan suatu kegiatan yang bermakna karena mampu mempengaruhi sikap dan mental seseorang. Kegiatan-kegiatan sekolah yang melibatkan lingkungan biasanya adalah kegiatan yang menyenangkan bagi anak. Kondisi yang menyenangkan ini mampu menstimulasi potensi mereka dan dapat menjadikan pribadi yang juga menyenangkan. Secara tidak langsung memicu seseorang untuk belajar. Siswa menjadi lebih semangat untuk belajar, lebih peka terhadap kondisi sekitar. Misalnya ketika seorang guru mengajarkan tentang proses pembuatan kompos, maka ada aktivitas dan komunikasi di sana. Aktivitas dan komunikasi inilah yang menjadi elemen dasar terbentuknya proses pendidikan kepribadian. Bila kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus menerus maka akan memberikan pembelajaran dan perkembangan secara menyeluruh kepada siswa yang bermuara pada terbentuknya kepribadian siswa yakni cinta tanah air, berwawasan luas, dan peduli lingkungan. Pekan secara psikologis dan pedagogis, yuridis, ideologis, dan historis-kultural yaitu melalui kegiatan ini siswa menghargai dirinya, budaya dan lingkungannya serta negaranya dengan selalu menjaga Kesehatan diri, lingkungan dan budaya daerah lokal. Program ini melatih siswa untuk selalu menjaga kebersihan diri dengan cara selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, melalui program ini juga siswa saya melakukan kegiatan operasi semut setiap sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran yang secara psikologis kesehatan siswa sangat mempengaruhi kehadiran siswa untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar disekolah dan secara pedagogis kesehatan siswa juga mempengaruhi daya tangkap siswa memperoleh ilmu pengetahuan yang ditransfer oleh guru. Kegiatan menyanyikan lagu wajib nasional atau lagu daerah secara psikologis menjadi kegiatan motivasi bagi siswa pada pendahualuan kegiatan pembelajaran selain mengenalkan budaya daerah lokal.

Secara yuridis, kegiatan-kegiatan peduli lingkungan dan menjaga budaya lokal tersebut di atas telah memiliki aspek kekuatan hukum. Sebagaimana yang terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selanjutnya, Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan bahwa "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya". Secara yuridis tercantum dalam UU No. 20/2003, tujuan pendidikan antara lain mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang sehat berilmu dan menjadi warga negara yang demokratis.Secara ideologi tercantum dalam sila kelima dan ketiga mengenai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menjadi dasar bahwa setiap siswa sama haknya untuk mendapatkan kesehatan dimanapun siswa berada termasuk disekolah. Sekolah sebagai penyelenggara pendidikan berkewajiban memfasilitasi semua hal yang berkaitan dengan perlengkapan dan program yang mendukung perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah dan sila Persatuan Indonesia yang menjadi landasan bagi sekolah untuk menanamkan sikap menajaga budaya daerah lokal sebagai keragaman dan bagian dari budaya yang ada di Indonesia dan tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai pemecah belah antara satu daerah dengan daerah lainnya melalui pembiasaaan mengenalkan budaya daerah lokal dan budaya yang ada di indonesia.

Aspek ideologis, kegiatan peduli lingkungan dan mencintai budaya lokal adalah upaya sikap yang ditunjukkan oleh seseorang untuk menciptakan keseimbangan hubungan manusia dengan berbagai sistem alam di mana manusia bergantung. sehingga semua komponen mendapat perlakuan yang sesuai untuk kelestariannya. Misalnya seorang siswa yang baru saya menghabiskan makanan ringannya, tidak lantas membuang pembungkus sampahnya di sembarang tempat melainkan rela berjalan agak jauh untuk mencari tempat sampah dan membuang pembungkus makanannya sesuai pada tempatnya. Hal ini dikarenakan siswa mentaati adanya aturan sekolah yang melarang membuang sampah sembarangan dan kesadarannya akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Historis-kultural, sebagai bangsa, kita memiliki kosa-budaya yang begitu melimpah ruah. Apapun bentuk dan wujudnya, budaya bangsa tersebut merupakan dan menjadi modal dan identitas, benteng, serta sekaligus sebagai “paspor utama,” terlebih lagi, dalam tata pergaulan dan tegur-sapa global. Menjadi modal dan identitas karena dengan dan melalui budaya kita dikenal oleh dan memperkenalkan diri kepada bangsa-bangsa lain sehingga sangat penting menanamkan pemahaman dan kecintaan terhadap budaya lokal kepada generasi bangsa dan paling optimal dilakukan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Secara histori pendidikan merupakan wahana strategis untuk membangun nasionalisme dengan selalu menjaga budaya daerah lokal mengingat Kebangkitan Nasional yang mengobarkan semangat bersatu padunya pemuda dari berbagai daerah, organisasi, golongan, agama, untuk mencetuskan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Mereka bersumpah bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu, yaitu Indonesia. Para pemuda ini bersatu padu dan sepakat memperbanyak sekolah dalam upaya memberi kesempatan kepada banyak anak Indonesia untuk memperoleh Pendidikan, walaupun berbeda budaya daerah setempat dengan daerah lainnya.

logoblog

No comments:

Post a Comment