Nov 19, 2015

Guru Memiliki Persepsi yang Sama tentang Fungsi dan Perannya Sebagai Fasilitator dalam Proses Pembelajaran

Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya adalah bagian kelompok masyarakat  yang setiap hari berada dalam pusaran  pendidikan di sekolah, meskipun tergolong dalam masyarakat pendidikan, kebanyakan puas mendapatkan hasil sebagaimana adanya. Mereka sangat sedikit mempunyai keinginan untuk mengetahui kelemahan sekolahnya atau tentang cara bagaimana meningkatkan mutu kinerjanya.

Adalah nyata bahwa guru melakukan proses pembelajaran untuk peserta didiknya, prosesnya berlangsung, tetapi mengetahui bagaimana proses berlangsung jauh berbeda dari sekedar menyajikan bahan pelajaran. Keinginan untuk mengetahui penyebab kelemahan dan kekurangan penyelenggaraan proses pembelajaran atau bagaimana hubungan antara faktor yang mempengaruhi kualitas proses pendidikan secara keseluruhan masih belum dilakukan oleh kebanyakan sekolah. Ini bisa dilihat dari, bagaimana guru sebagai pengelola proses pembelajaran, sebahagian besar masih memposisikan diri sebagai pemberi perintah daripada sebagai fasilitator.

Penyelenggara pendidikan di sekolah, khususnya guru, selain kualifikasi dan kompetensi, maka keterampilan mengajar merupakan masalah aktual untuk dikritisi. Dimana keterampilan guru melakukan rekayasa proses pembelajaran, merupakan kemampuan  akademik untuk menggerakkan keinginan siswa  mengikuti setiap pembelajaran tanpa merasa diintimidasi dengan panishmen yang menakutkan.

Guru memiliki peran penting dalam kegiatan peroses pembelajaran di sekolah, tercapainya tujuan pendidikan yang terprogram melalui proses pembelajaran  tidak lepas dari  “peran” dan “fungsi” guru. Meskipun pencapaian tujuan kegiatan proses pembelajaran di ruangan kelas dipengaruhi oleh berbagai faktor, namun gurulah yang menggerakkan seluruh faktor tersebut untuk kemungkinan memberi respon positif dari suatu kegiatan proses pembelajaran.

Oleh karena itu selain penguasaan teknik dan metoda yang memadai, maka “keterampilan” mengajar juga memiliki pengaruh signifikan bagi pencapaian tujuan proses pembelajaran. Keterampilan mengajar guru menjadi tolok ukur keberhasilan pembelajaran, karena tidak jarang, guru, akibat dari minimnya keterampilan serta kendala personal yang dihadapinya, menjadi penghalang atau penghambat terhadap  perkembangan potensi-potensi luar biasa dari peserta didiknya.

Bahkan, guru, sangat sedikit memiliki motivasi tentang kesadaran untuk meningkatan keterampilan mengajarnya. Hal ini tercermin dari rutinitas kegiatan yang dilakuakan hanya sekedar menyajikan materi bahan-bahan pembelajaran serta tidak memiliki strategi-strategi baru untuk mengondisikan proses pembelajaran yang interaktif.

Jika dilihat dari performance (unjuk kerja), maka jenis guru yang tampak tidak lain adalah perbedaan dalam keterampilan mengelola pembelajaran. Bila satu guru lebih terampil dari guru lain, itu hanyalah perbedaan dari komitmen tentang keterampilan itu sendiri. Realita tentang keterampilan mengajar guru merupakan satu masalah diantara berbagai ragam masalah guru dan keguruannya. Menjadi masalah karena, para orang tua menaruh harapan yang tinggi terhadap proses pembelajaran yang bermutu di sekolah.

Maka, perlu adanya pembenahan melalui langkah-langkah nyata meningkatkan keterampilan mengajar bagi guru, sehingga  peserta didik memperoleh haknya untuk mendapatkan pembelajaran dari guru-guru yang memiliki keterampilan mengajar  di sekolah.

Adalah kepala sekolah yang  merupakan tokoh sentral di sekolah. Sebagai pemimpin, ia memiliki peran untuk menggerakan seluruh stakeholders sekolah agar meningkatkan kinerja menuju sekolah yang efektif dan efisien. Paradigma baru kepemimpinan bahwa, kepala sekolah bukan penguasa tetapi lebih kepada kepemimpinan pembelajaran.

Gaya kepemimpinan kepala sekolah berimplikasi pada  sikap  dan pola kerja guru, maka, dengan berbagai sumber daya yang dimiliki, kepala sekolah mendorong, memfasilitasi, dan mensosialisasikan tujuan yang akan dicapai sebagai pemacu bagi timbulnya motivasi peningkatan keterampilan mengajar bagi guru-guru di sekolahnya.

Penanggungjawab seluruh kegiatan dan program-program sekolah, kepala sekolahlah yang mengondisikan sekolah menjadi pusat  pengembangan diri peserta didik; memastikan bahwa, seluruh kegiatan di sekolah bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan dan meningkatkan potensi dirinya. Oleh sebab itu adalah kewajiban kepala sekolah melakukan stimulasi guna meningkatkan keterampilan guru dalam mengelola kegiatan proses pembelajaran.

Sebagai ujung tombak  dunia pendidikan, diharapkan guru memiliki persepsi yang sama tentang fungsi dan perannya sebagai  fasilitator dalam proses pembelajaran. Tiap guru harus memiliki kesadaran diri terhadap keterampilan mengajar, tiap guru memiliki kehendak melakukan refeleksi dan tiap guru selalu memberikan umpan balik yang baik bagi peserta didiknya. Maka, setiap hari, guru berada di dalam ruangan belajar untuk mengelola, memfasilitasi, mendengarkan dan menghargai serta membimbing peserta didiknya sebagai wujud dari pembelajaran yang “mencerdaskan”.                                                   

logoblog

No comments:

Post a Comment