Mar 18, 2016

Pranata : Secara Nasional, Sekolah Dasar Kelebihan Guru Sebanyak 159.322 Guru.

Direktur Jenderal  Guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Supranata atau yang akrab disapa Pranata menyebutkan Secara Nasional Jumlah guru di Indonesia sudah melebih kebutuhan guru di Indonesia. Dari sistem informasi Manajemen ( SIM ) Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan  menyebutkan jumllah guru untuk Sekolah Dasar di Indonesia melebihi dari jumlah guru yang dibutuhkan.

Pranata menyebutkan sesuai peraturan pemerintah no 17 tahun 2008 perbandingan guru dan siswa untuk taman kanak – kanak 1 berbanding 15 , sekolah dasar 1  berbanding 20, Sekolah menengah pertama 1 berbanding 25. Dengan ketentuan itulah mereka mengambil kebijakan. Menurut Pranata kebutuhan guru nasional untuk Sekolah Dasar sebanyak 1.008.034 guru. Sementara jumlah guru Sekolah Dasar sekarang sudah mencapai 1.167.356 orang. Jadi untuk guru SD kelebihan guru sebanyak 159.322 guru. Jadi secara fakta Indonesia tidak kekurangan guru malah sebaliknya kelebihan sekitar 159.322 guru.

Pranata juga menjelaskan bahwa Jumlah guru Pegawai Negeri Sipil mengantongi Ijazah Strata satu ( S1) sebanyak 590.334 sementara yang masih belum berijazah S1 sebanyak 194.314 orang. Sedangkan guru honor daerah yang mengantongi ijazah Strata satu (S1) sebanyak 40.073 orang dan honor daerah yang belum memiliki ijazah Strata satu ( S1) sebanyak 26.246 orang. Sementara guru honor yang lain yang mengantongi ijazah strata 1 (S1)  sebanyak 184.317 orang. Pranat juga mengeaskan bahwa ketika terjadi kasus pemberhentian guru, itu kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan sekolah, bukan otoritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pranata juga menyebutkan bahwa, jumlah kebutuhan guru di daerah di antaranya Nusa Tenggara Timur ( NTT) sebanyak 23 ribu orang. Sementara jumlah guru yang ada sebanyak 28 ribu. Di daerah Sulawesi Selatan ( Sulsel) kebutuhan guru sebanya 45 ribu orang, sedangkan jumalah guru yang ada di Sulawesi Selatan berkisar 54 ribu orang. Untuk daerah Bali membutuhkan guru sebanyak 16 ribu orang sementara guru yang ada di Negeri Dewata tersebut sudah mencapai angkan 17 ribuan orang. Untuk itu Pranata menambahkan bahwa mengatasi kelebihan guru harus dipindahkan dari sekolah satu ke sekolah lain terutama sekolah yang kekurangan guru. Dan sudah membuat Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 3 Menteri.

Pranata menyatakan , pada pelaksanaan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri berlaku bagi setiap pemerintah Daerah. Latar belakang pemindahan guru berdasarkan umur. Pranata juga menegaskan bahwa bagi mereka yang tidak melaksanakan pemindahan akan diberikan sanksi berupa tidak diberikan jam mengajar sehingga guru tidak akan dapat menerima haknya.Pranata mengutarakan untuk mengatasi permasalahan terkait permasalahan terkait kesejeahteraan guru non PNS makan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 396 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) untuk insentif  108.384 guru TK dan SMA. Setiap guru akan memperoleh insentif sebesar Rp 200.000 hingga Rp 400.000 setiap bulannya dan akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali jadi sekali terima bisa mencapai Rp 600.000 sampai Rp 1.200.000. Waktu pembayaran insentif tersebut di rencanakan akan berjalan pada bulan April.
logoblog

No comments:

Post a Comment