Dec 26, 2019

MASYARAKAT SEBAGAI SISTEM SOSIAL YANG DINAMIS

Pengertian Masyarakat dan Ciri-ciri Masyarakat, dalam bahasa Inggris masyarakat adalah society yang pengertiannya mencakup interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan. Istilah masyarakat disebut pula sistem sosial. Untuk pemahaman lebih luas tentang pengertian masyarakat sebaiknya kita kemukakan beberapa definisi masyarakat sebagai berikut:

  1. J.L. Gilin dan J.P. Gilin, masyarakat adalah kelompok yang tersebar dengan perasaan persatuan yang sama.
  2. Max Weber, masyarakat adalah suatu struktur atau aksi yang pada pokoknya ditentukan oleh harapan dan nilai-nilai yang dominan pada warganya.
  3. Emile Durkheim, menurut sosiolog ini masyarakat adalah suatu kenyataan objektif individu-individu yang merupakan anggota-anggotanya.
  4. Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita ketegangan organisasi ataupun perkembangan karena adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terpecah-pecah secara ekonomis.
  5. M.J. Herskovits, masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
  6. Selo Soemardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
Ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya sebagai berikut.
a. Manusia yang hidup bersama sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
b. Bergaul dalam waktu cukup lama. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
c. Sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan.
d. Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.

Terbentuknya Masyarakat,kelompok sosial terbentuk karena manusia-manusia menggunakan pikiran, perasaan, dan keinginan-keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Hal ini terjadi sebab manusia mempunyai dua keinginan pokok, yaitu keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lainnya dan keinginan untuk menyatu dengan lingkungannya.

Terbentuknya suatu masyarakat paling tidak syarat-syaratnya terpenuhi sebagai berikut.
a. Terdapat sekumpulan orang.
b. Berdiam atau bermukim di suatu wilayah dalam jangka waktu yang relatif lama.
c. Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan.

Sistem Sosial dan Struktur Sosial,sistem sosial adalah suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen sosial. Elemen-elemen sosial itu terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.

Suatu sistem sosial tidak hanya berupa kumpulan individu. Sistem sosial juga berupa hubungan-hubungan sosial dan sosialisasi yang membentuk nilai-nilai dan adat-istiadat sehingga terjalin kesatuan hidup bersama yang teratur dan berkesinambungan. Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Loomis suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur sebagai berikut.

a. Kepercayaan dan Pengetahuan, unsur kepercayaan dan pengetahuan merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta.

b. Perasaan adalah keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya termasuk di dalamnya sesama manusia. Perbedaan latar belakang budaya suatu masyarakat akan membedakan keadaan kejiwaan masyarakat yang membentuk suatu sistem sosial. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang bila sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.

c. Tujuan, dalam setiap tindakannya manusia mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai.
Tujuan tersebut, yaitu suatu hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan suatu keadaan yang sudah bagus.

d. Norma/Kaidah/Peraturan Sosial,norma adalah pedoman-pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat. Norma-norma sosial merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma-norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi sehingga menjadi pranata-pranata sosial.

e. Kedudukan (Status) dan Peran (Role),kedudukan adalah posisi seseorang secara umum dalam
masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak-hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan apa yang harus seseorang perbuat bagi masyarakat. Di dalam setiap sistem sosial dijumpai bermacam-macam kedudukan baik yang diperoleh secara turun-temurun, dengan usaha sendiri maupun kedudukan yang diberikan sebagai penghargaan dari lingkungan sendiri, sedangkan peran (role) adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya.

f. Tingkat/Pangkat,pangkat berkaitan dengan kedudukan dan peranan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, keahliannya, pengabdiannya, kesungguhannya, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.

g. Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak-pihak lain. Kalau seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya maka itulah yang disebut wewenang.

h. Sanksi adalah suatu bentuk imbalan yang diberikan terhadap seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah dan dapat pula berupa hukuman. Sanksi diberikan oleh masyarakat untuk  menjaga tingkah laku para masyarakat supaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap masyarakat akan menerapkan sanksi baik yang positif maupun sanksi yang negatif kepada anggotanya, tetapi wujud dan tingkatan sanksi yang diberikan sangat tergantung pada peradaban masyarakat tersebut.

i. Fasilitas (Sarana) adalah semua bentuk cara, jalan, metode, benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri. Fasilitas di sini sama dengan sumber daya material yang berupa gagasan atau ide. 

Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Talcott Parson, unsur-unsur dalam suatu sistem sosial itu paling sedikit terdiri atas empat subsistem, yaitu sebagai berikut.
a. Subsistem Kebudayaan menghasilkan kebudayaan kebendaan, sistem ilmu pengetahuan, dan sistem nilai budaya atau adat istiadat.
b. Subsistem Sosial menghasilkan nilai-nilai, norma-norma, dan kaidah-kaidah sosial yang melekat dalam setiap perilaku manusia. 
c. Subsistem Kepribadian menghasilkan corak perilaku masyarakat sebagai akibat interaksi sosial dan sosialisasi yang terus-menerus.
d. Subsistem Kelompok Biologis berkenaan dengan perlakuan manusia terhadap
lingkungan hidup di sekitarnya.

Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan peran sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsur-unsur sosial seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial. Melalui proses sosial unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat. Proses sosial itu sendiri adalah hubungan timbal balik antara bidangbidang kehidupan dalam masyarakat dan memahami norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Yang dimaksud dengan organisasi sosial pada masyarakat adalah jaringan hubungan antarwarga masyarakat yang bersangkutan di dalam suatu tempat dan dalam waktu yang relatif lama.  Di dalam organisasi sosial terdapat unsur-unsur seperti kelompok dan perkumpulan, lembaga-lembaga sosial, dan peranan-peranan (role).

a. Kelompok dan Perkumpulan 

Kelompok adalah kumpulan orang yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi. Drs. Haryanta mendefinisikan kelompok sebagai dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama. Menurut Selo Soemardjan, terdapat dua macam jenis kelompok, yaitu kelompok sosial tidak teratur dan kelompok sosial teratur. Contoh dari kelompok sosial yang tidak teratur adalah sebagai berikut.
Kerumunan (crowd) adalah individu-individu yang berkumpul secara kebetulan di suatu tempat dan pada waktu yang bersamaan.
Publik adalah orang-orang yang berkumpul yang mempunyai kesamaan kepentingan. Contoh kelompok sosial yang teratur adalah sebagai berikut.

1) In-Group dan Out-Group
In-group adalah kelompok sosial di mana individu mengidentifikasicdirinya dalam kelompok tersebut. Sifat in-group biasanya didasarkan pada faktor simpati dan kedekatan dengan anggota kelompok. Misalnya, Ani adalah siswi kelas I B SMA N 1 Malang maka yang menjadi in-group Ani adalah kelas I B. Out-group adalah kelompok yang diartikan oleh individu sebagai lawan groupnya.

2) Kelompok Primer dan Sekunder
Kelompok primer adalah kelompok kecil yang anggota-anggotanya memiliki hubungan dekat, personal, dan langgeng. Contoh kelompok primer adalah keluarga. Kelompok sekunder adalah kelompok yang lebih besar, bersifat sementara, dibentuk untuk tujuan tertentu, dan hubungan-hubungan antaranggota bersifat impersonal sehingga biasanya tidak langgeng. Contoh kelompok sekunder adalah group basket.

3) Paguyuban (Gemeinschaft) dan Patembayan (Gesselschaft)
Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya terikat oleh hubungan batin murni dan bersifat alamiah serta kekal. Hubungannya didasari oleh rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang telah ditakdirkan. Paguyuban mempunyai ciri-ciri hubungan akrab, bersifat pribadi, dan eksklusif.

Menurut Ferdinand Tonnies, di masyarakat selalu dijumpai salah satu dari tiga tipe atau bentuk paguyuban.
a) Paguyuban karena ikatan darah, seperti keluarga, kekerabatan, kesukuan, dan lain-lain.
b) Paguyuban karena tempat, seperti rukun tetangga, rukun warga, dan lain-lain.
c) Paguyuban karena pikiran, seperti pergerakan mahasiswa, partai politik, dan lain-lain. Patembayan adalah ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya hanya untuk jangka waktu yang pendek. Hubungannya bersifat untuk semua orang. Patembayan bersifat sebagai bentuk yang ada dalam pikiran belaka. Contohnya interaksi melalui internet.

4) Formal Group dan Informal Group
Formal group adalah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antara sesamanya. Contoh: birokrasi, perusahaan, negara, dan sebagainya. Informal group adalah kelompok yang tidak mempunyai struktur yang pasti, terbentuk karena pertemuan yang berulang-ulang sehingga terjadi pertemuan kepentingan dan pengalaman. Contoh: klik ikatan kelompok kawan terdekat.

5) Membership Group dan Reference Group Membership group merupakan kelompok di mana setiap orang secara fisik menjadi anggotanya. Reference group merupakan kelompok-kelompok sosial yang
menjadi acuan bagi seseorang untuk membentuk kepribadian.

b. Lembaga-lembaga Sosial

Lembaga adalah proses-proses yang tersusun untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu, misalnya agama bukan sekelompok orang, tetapi suatu sistem gagasan, kepercayaan, praktik, dan hubungan. Majelis ta’lim bukan kelompok, tetapi proses tersusun untuk menjalankan praktik kepercayaan terhadap agama Islam. Yang perlu diingat bahwa lembaga selalu merupakan sistem gagasan dan perilaku yang terorganisasi yang ikut serta dalam perilaku itu. Gillin dan Gillin mengemukakan bahwa lembaga dapat dikelompokkan dari berbagai sudut. Klasifikasi tipe-tipe lembaga ini menunjukkan bahwa di dalam setiap masyarakat akan selalu dijumpai bermacammacam
lembaga. 
Tipe-tipe lembaga sebagai berikut.
1) Berdasarkan Perkembangannya
a) Crescive institution, yaitu lembaga-lembaga primer yang tak sengaja tumbuh dari adat istiadat dalam masyarakat. Contoh: Hak milik, perkawinan, dan agama.
b) Enacted institution, yaitu lembaga yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu yang berakar dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat. Contoh: Lembaga perdagangan dan lembaga pendidikan.

2) Berdasarkan Penyebarannya
a) General institution, yaitu lembaga yang dikenal oleh hampir seluruh masyarakat dunia. Contoh: Agama
b) Restricted institution, yaitu lembaga-lembaga yang dianut oleh masyarakat-masyarakat tertentu di dunia. Contoh: Agama Islam, Protestan, Katolik, Buddha, dan Hindu.

3) Berdasarkan Fungsinya
a) Operative institution, yaitu lembaga yang menghimpun pola, tata cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga. Contoh: Lembaga-lembaga dalam bidang pertanian.
b) Regulative institution, adalah lembaga yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak lembaga itu. Contoh: Lembaga hukum seperti kejaksaan dan pengadilan.

4) Berdasarkan Penerimaan Masyarakat
a) Approved socially sanctioned institution, yaitu lembaga-lembaga yang sudah diterima masyarakat.
Contoh: Perusahaan dan sekolah.
b) Unsanctioned institution, yaitu lembaga yang sudah ditolak oleh masyarakat, meskipun masyarakat tidak berhasil memberantasnya. Contoh: Kelompok penjahat, penipu, dan pencopet.

Berdasarkan Sistem Nilai yang Diterima Masyarakat
a) Basic institution, yaitu lembaga yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Contoh: Keluarga, sekolah, dan negara.
b) Subsidiary institution, yaitu lembaga yang dianggap kurang penting dibandingkan basic institution, hanya sebagai pelengkap dan penunjang saja. Contoh: Olahraga, hiburan, dan rekreasi.
c. Peran/Peranan/Role Peran adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya. Peran menentukan apa yang harus diperbuat seseorang bagi masyarakat serta kesempatan-kesempatan apa yang diberikan masyarakat kepadanya. Peran mengatur perilaku seseorang. Peranan menyebabkan seseorang dengan batas-batas tertentu dapat meramalkan  perbuatan-perbuatan orang lain. Orang yang bersangkutan akan dapat menyesuaikan perilaku sendiri dengan perilaku orang-orang sekelompoknya.

Dinamika Sosial Pada Masyarakat Dinamika sosial adalah penelaahan tentang perubahan-perubahan yang terjadi di dalam fakta-fakta sosial yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Dinamika sosial meliputi pembahasan tentang: 
a. Pengendalian Sosial/Pengawasan Sosial Pengendalian sosial, yaitu segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai dengan harapan masyarakat. 

b. Mobilitas Sosial Lingkup mobilitas sosial meliputi peristiwa sosial di mana individu atau kelompok-kelompok bergerak atau berpindah dari suatu lapisan sosial ke lapisan sosial lainnya, baik gerak ke lapisan yang lebih rendah dalam suatu hierarki sosial sehingga perpindahan ini memiliki dua arah, yaitu ke arah atas (upward mobility) dan ke arah bawah (downward mobility).

c. Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial merupakan perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Penyimpangan sosial mempunyai ciri-ciri di antaranya dapat didefinisikan, ada penyimpangan yang ditolak dan ada yang justru diterima, penyimpangan yang relatif dan mutlak.

d. Perubahan Sosial Setiap masyarakat senantiasa mengalami perubahan-perubahan. Perubahan itu menyangkut nilai-nilai, norma-norma sosial, pola-pola perilaku organisasi, susunan lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi
sosial, dan lain sebagainya. Semua konsep yang kita perlukan apabila kita ingin menganalisis prosesproses dinamika dan perubahan masyarakat dan kebudayaan meliput sebagai berikut.

  1. Difusi, yaitu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dan sejarah ke seluruh dunia bersamaan dengan penyebaran dan migrasi kelompokkelompok manusia di muka bumi.
  2. Akulturasi, yaitu proses sosial yang timbul bila bertemu suatu kebudayaan tertentu dengan unsur-unsur dari suatu kebudayaan asing sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri.
  3. Asimilasi, yaitu proses perpaduan dua kebudayaan. Proses sosial yang timbul bila ada: 1) golongan-golongan manusia dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, 2) saling bergaul langsung secara intensif untuk waktu yang lama.
  4. Inovasi/penemuan, yaitu suatu proses pembaruan dan penggunaan sumber alam, energi, modal, dan teknologi yang menyebabkan timbul produksi yang baru. Penemuan unsur baru di masyarakat baik berupa alat baru dan ide baru disebut discovery. Discovery akan menjadi invention kalau masyarakat sudah mengakui, menerima, dan menerapkan penemuan baru tersebut.
  5. Internalisasi, yaitu proses panjang sejak seorang individu dilahirkan, sampai ia hampir meninggal. Dalam proses ini ia belajar menanamkan segala perasaan, hasrat, nafsu, serta emosi yang diperlukannya sepanjang hidup dalam kepribadiannya.
  6. Sosialisasi, yaitu proses seorang individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar pola-pola tindakan berinteraksi dengan segala macam individu sekelilingnya yang menduduki beraneka macam peranan sosial yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
  7. Enkulturasi (pembudayaan), yaitu proses seorang individu dalam mempelajari dan menyesuaikan pikiran serta sikapnya dengan adat istiadat, sistem norma, dan peraturan-peraturan yang hidup dalam kebudayaannya.

Proses enkulturasi sejak kecil sudah dimulai dalam alam pikiran warga suatu masyarakat. Mula-mula dari orang-orang di dalam lingkungan keluarganya, kemudian dari teman-teman bermain. Dengan berkalikali meniru, tindakannya menjadi suatu pola yang mantap dan norma yang mengatur tindakannya dibudayakan.
logoblog

No comments:

Post a Comment