Bersedia atau tidak,
setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula dengan
guru, harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang
optimal kepada masyarakat. Lebih khusus lagi
Sanusi et. al. (1991:23) mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya
profesionalisasi dalam pendidikan (dan bukan dilakukan secara asal saja), yakni
sebagai berikut.
- Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan, pengetahuan, emosi, dan perasaan dan dapat dikembangkan sesuai dengan potensinya; sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia.
- Pendidikan dilakukan secara internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang diikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, peserta didik dan pengelola pendidikan.
- Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan.
- Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan itu adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.
- Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi di mana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
- Sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan manusia sebagai manusia yang baik (dimensi intrinsik) dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau mencapai sesuatu.
Dalam keseluruhan
perangkat tenaga penggerak di sektor pendidikan, nampaknya tenaga pelaksana
umumnya, dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup
lemah. Kalangan guru sendiri pun menyadari akan hal ini. Oleh karena itu
muncullah berbagai usaha untuk menghasilkan “guru yang lebih berkualitas”.
Di banyak tempat, kita
masih menemukan guru berada di dalam situasi yang kurang menguntungkan untuk
melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya. Banyak guru yang ditempatkan di
dalam ruang yang penuh sesak dengan subjek didik (anak didik) dengan
perlengkapan yang kurang memadai, dengan dukungan manajerial yang kurang
mutakhir. Di tempat yang demikian itulah, guru-guru itu diharapkan melaksanakan
tugas yang maha mulia untuk mendidik generasi penerus suatu bangsa. Hal ini
akan bertambah lebih berat dan kompleks, bilamana dihadapkan lagi dengan
kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi dengan dukungan
fasilitas yang minim dan dengan iklim kerja yang tidak menyenangkan. Selain itu
beban guru ditambah lagi dengan berbagai tugas non-mengajar yang banyak menyita
waktu dan tenaga para guru.
Pesatnya perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi di satu pihak, serta kemajuan dan perkembangan
yang dialami masyarakat serta aspirasi nasional dalam kemajuan bangsa dan umat
manusia di lain pihak, membawa konsekuensi serta persyaratan yang semakin berat
dan kompleks bagi pelaksana sektor pendidikan pada umumnya dan guru pada
khususnya. Pendidikan yang baik,
sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang
selalu menantang, mengharuskan adanya pendidik yang baik.
Hal ini berarti bahwa
di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik, di rumah diperlukan orang tua yang
baik, dan di sekolah dibutuhkan guru yang baik. Akan tetapi dengan ketiadaan
pegangan tentang persyaratan pendidikan profesional maka hal ini menyebabkan
timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang baik, tegasnya
guru yang profesional.Seperti sudah dikemukakan di
atas,bahwa pengertian profesi guru yang baik telah menimbulkan berbagai macam
tafsiran.
No comments:
Post a Comment