Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pelaku kecurangan dalam pelaksanaan
ujian nasional (UN) adalah para guru yang tidak ingin menanggung akibat dari
kelalaiannya dalam mendidik dan mengajar murid-muridnya.
"Saya juga sudah cek di
lapangan, bahwa kecurangan dalam pelaksanaan UN di sekolah pelakunya adalah
guru di sekolah tersebut," kata dia saat memberikan kata sambutan dalam
pembukaan Kongres XXI Persatuan Tamansiswa, di Yogyakarta,
Menurut Muhajir Effendy, perilaku kecurangan itu
dilakukan guru agar terlihat sekolah dan murid-murid yang dididiknya berhasil
mengemban tugas pendidikan dan pengajaran. Padahal, kata dia, kemungkinan besar
guru tersebut tidak pernah atau belum mengajarkan materi yang diuji dalam UN
tersebut. Akibatnya, guru tersebut berbuat curang dengan memberitahukan materi
soal UN kepada muridnya.
"Kenapa? Karena ketika guru
tahu bahwa materi ujian yang akan diujikan pada anak didiknya itu sulit dan
belum pernah diajarkan, dan guru itu ingin agar murid-muridnya lulus, maka
terjadilah kecurangan itu," jelas dia.
Tujuannya adalah supaya kesalahan
yang guru perbuat dalam proses belajar mengajar selama ini tidak diketahui sebagai
kesalahannya, maka dia melakukan kecurangan itu, kata Muhadjir. "Jadi, tidak mungkin guru yang
jujur mengajarkan anak muridnya berlaku tidak jujur, demikian pula sebaliknya.
Karena itu, semua perilaku yang tidak jujur harus ditekan dan dihentikan sekarang
juga. Inilah tugas dan tekad saya sebagai Mendikbud," ungkap dia.
No comments:
Post a Comment