Jan 4, 2020

SISTEM KUOTA SEMESTER DAPAT DITINJAU DARI BEBERAPA ASPEK ( 2 )

Penerapan kuota semeseter terhadap pendidikan di sekolah dimaksudkan untuk memberikan efek yang lebih baik terhadap proses penyelenggaraan aktivitas pembelajaran di  sekolah, dengan cara mendistribusikan atau mengalokasikan materi atau muatan kurikulum dalam bentuk materi semester. Materi atau muatan kurikulum dari setiap semester disusun sesuai dengan Kompetensi Dasar, Indikator dan tujuan pembelajaran yang diharapkan pada setiap semester yang akan diselenggarakan. Dengan demikian, kouta semester, menempatkan materi kurikulum untuk mencapai tingkat penugasan terhadap kompetensi dasar, indikator dan tujuan pembelajaran.

Tujuan pembelajaran yang ingin dicapai melalui kompetensi dasar dan Indikator tersebut disusun dalam bentuk pokok bahasan dengan alokasi waktu pembelajaran yang efektif disetiap tatap muka. Materi semester yang disampaikan pada tatap muka memrupakan akumulasi pokok bahasan yang termuat pada setiap kompetensi dasar dan indikator pembelajaran. Kuota semester yang dikembangkan pada setiap semester pada prinsip selama ini dilakukan selama enam bulan sekali, Dengan demikian, dalam satu pembelajaran di sekolah membutuhkan waktu dua masa ujian semester. Jika kuota ini diterapkan pada setiap jenjang pendidikan yang ada, maka akan berpengaruh pada seringnya guru memberikan evaluasi untuk mengukur tingkat pencapaian prestasi akademik peserta didik atau siswa.

Hal ini berarti bahwa selama ini sekolah hanya mementingkan penilaian terhadap peserta didik dari segi ujian formatif dan sumatif. Padahal tingkat pencapaian yang diharapkan dari hasil evaluasi formatif dan sumatif belum tentu, memberikan hasil yang efektif sesuai dengan yang diinginkan. Dengan demikian, jika kita tetap bertumpu pada standar hasil evaluasi formatif dan sumatif untuk mengukur tingkat pencapaian prestasi peserta didik selama masa semester, maka akan memberikan tingkat pencapaian yang rendah pula.

Rendahnya tingkat pencapaian hasil evaluasi formatif dan sumatif tersebut lebih dipengaruhi oleh adanya kemungkinan faktor yang mempengaruhi hasil evaluasi formatif dan sumatif yang maksimal. Faktor-faktor yang mungkin dapat berpengaruh kepada rendahnya tingkat pencapaian hasil dan prestasi peserta didik tersebut adalah tingkat pengawasan yang kurang ketat, kondisi peserta didik seperti sakit, depresi, problema keluarga, persoalan biaya sekolah yang mensyaratkan untuk mengikuti ujian, dan sejumlah persoalan lainnya.

Efek yang dirasakan sangat mendesak untuk dilakukan adalah bagaimana pelaksanaan semester tersebut dapat dilakukan atau dilaksanakan secara maksimal, efisien dari segi dana penyelenggaraan, tingkat penguasaan peserta didik. Tetapi yang tidak kalah menariknya pula, bagaiman kuota semester  dua kali dalam setahun tersebut dapat lebih dipercepat dengan meningkatkan frekuensi pelaksanaannya setiap tahun sekolah. Jika selama ini, misalnya pelaksanaan semester dua kali setahun dapat ditingkat lebih cepat menjadi tiga atau empat kali sehingga dengan percepatan pelaksanaan semester tersebut maka memperpendek waktu belajar di sekolah. Dengan percepatan pelaksanaan semester ini, maka peserta didik dapat menempuh pendidikannya dengan menempuh waktu yang lebih pendek dari masa sebelumnya. Dengan demikian, dari program akselerasi seperti ini, peserta didik dapat menempuh pendidikan lebih cepat, tanpa dibedakan antara peserta didikyang berbakat dengan peserta didik yang hanya memiliki kemampuannya biasa-biasa dan rendah.
logoblog

No comments:

Post a Comment