Pemilihan Duta Rumah Belajar adalah puncak dari proses PembaTIK yang di dalamnya terdapat berbagai macam program pemberdayaan portal Rumah Belajar. Di dalam penyelenggaraan program PembaTIK, selain melaksanakan program peningkatan kompetensi TIK untuk guru, ada sisi lain yang dikembangkan yakni optimalisasi pendayagunaan portal Rumah Belajar milik Kemendikbud. Pemilihan Duta Rumah Belajar menjadi semacam “bonus” bagi guru yang memiliki kompetensi TIK yang mumpuni serta potensial sebagai perpanjangan tangan fungsi Rumah Belajar di daerah masing-masing. Jadi, unsur yang dinilai pada saat pemilihan Duta Rumah Belajar tidak hanya hasil dari PembaTIK. Ada proses penilaian tambahan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara.
Duta Rumah Belajar dalam tugasnya membantu Pusdatin khususnya portal Rumah Belajar dalam menyosialisasikan dan mendiseminasikan segala fitur yang ada di Rumah Belajar kepada rekan sesama guru yang ada di daerahnya maupun ke dalam komunitas guru tersebut. Duta Rumah Belajar akan menjadi pendorong bagi pendayagunaan TIK ke dalam pembelajaran khususnya pemanfaatan portal Rumah Belajar.
Peserta yang mengikuti pemilihan Duta Rumah Belajar (DRB) adalah 5 (lima) orang peserta terbaik level 4 dari setiap provinsi. Gambaran umum pelaksanaan pemilihan Duta RumahBelajar adalah sebagai berikut:
- Calon DRB mengirimkan soft file Riwayat. Hidup, esai Motivasi Sebagai DRB, isian Critical Incident, dan rencana kerja (action plan).
- Calon DRB mengikuti dua tahap seleksi yaitu unjuk kerja (performa) praktik pemanfaatan TIK dan fitur-fitur rumah belajar dan atau produk Pusdatin lainnya dan wawancara antara lain terkait rencana kerja.
- Penyelenggara menentukan tim juri pemilihan dengan kriteria yang sudah ditentukan, jadwal dan tempat pelaksanaan, instrumen penilaian, dan hal pendukung lainnya
- Penetapan DRB 2021
- Motivasi
- Inisiatif
- Komunikasi verbal dan non-verbal
- Kerjasama
- Komitmen
- Kreativitas
- Pengelolaan Tugas
- Pemilihan dilakukan oleh Tim Juri yang sudah ditentukan
- Keputusan Tim Juri tidak dapat diganggu gugat
- Calon DRB membuat pakta integritas
No comments:
Post a Comment