Sep 26, 2015

Pelayanan Dasar Bimbingan dan Konseling


a.  Pengertian
Pelayanan   dasar   diartikan   sebagai   proses   pemberian   bantuan
kepada  seluruh  konseli      melalui  kegiatan  penyiapan  pengalaman terstruktur secara klasikal atau kelompok yang disajikan secara sistematis dalam  rangka  mengembangkan  perilaku  jangka  panjang  sesuai  dengan tahap dan tugastugas  perkembangan  (yang dituangkan  sebagai  standar kompetensi kemandirian) yang diperlukan dalam pengembangan kemampuan memilih dan mengambil keputusan dalam menjalani kehidupannya. Di Amerika Serikat sendiri, istilah pelayanan dasar ini lebih populer   dengan   sebutan   kurikulum   bimbingan   (guidance   curriculum). Tidak jauh berbeda dengan pelayanan dasar, kurikulum bimbingan ini diharapkan dapat memfasilitasi peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan  tertentu  dalam  diri  siswa  yang  tepat  dan  sesuai  dengan tahapan perkembangannya (Bowers & Hatch, 2000)
Penggunaan instrumen  asesmen perkembangan dan kegiatan tatap
muka terjadwal di kelas sangat diperlukan untuk mendukung implementasi komponen  ini. Asesmen  kebutuhan  diperlukan  untuk  dijadikan  landasan pengembangan pengalaman tersetruktur yang disebutkan.

b.  Tujuan

Pelayanan   ini   bertujuan   untuk   membantu   semua   konseli   agar
memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh    keterampilan    dasar    hidupnya,    atau    dengan    kata    lain membantu konseli agar mereka dapat mencapai tugastugas perkembangannya. Secara rinci tujuan pelayanan ini dapat dirumuskan sebagai upaya untuk membantu konseli agar   (1) memiliki kesadaran (pemahaman)   tentang  diri  dan  lingkungannya   (pendidikan,   pekerjaan, sosial  budaya  dan  agama),  (2)  mampu  mengembangkan   keterampilan untuk mengidentifikasi tanggung jawab atau seperangkat tingkah laku yang layak bagi penyesuaian diri dengan lingkungannya, (3) mampu menangani atau memenuhi kebutuhan dan masalahnya, dan (4) mampu mengembangkan dirinya dalam rangka mencapai tujuan hidupnya.

c.  Fokus pengembangan
Untuk mencapai tujuan tersebut, fokus perilaku yang dikembangkan menyangkut aspekaspek pribadi, sosial, belajar dan karir. Semua ini berkaitan  erat  dengan  upaya  membantu  konseli  dalam  mencapai  tugas tugas   perkembangannya    (sebagai   standar   kompetensi   kemandirian). Materi pelayanan dasar dirumuskan dan dikemas atas dasar   standar kompetensi  kemandirian  antara lain mencakup  pengembangan:  (1)   self­ esteem, (2)  motivasi berprestasi, (3) keterampilan pengambilan keputusan, (4) keterampilan pemecahan masalah,    (5) keterampilan hubungan antar pribadi atau berkomunikasi, (6) penyadaran keragaman budaya,   dan (7) perilaku   bertanggung jawab. Halhal yang terkait dengan perkembangan karir  (terutama  di  tingkat  SLTP/SLTA)  mencakup  pengembangan:   (1) fungsi agama bagi kehidupan,   (2) pemantapan pilihan program studi, (3) keterampilan kerja profesional, (4) kesiapan pribadi (fisikpsikis, jasmaniahrohaniah)   dalam   menghadapi   pekerjaan,   (5)  perkembangan dunia kerja, (6) iklim kehidupan dunia kerja, (7) cara melamar pekerjaan, (8) kasuskasus kriminalitas, (9) bahayanya perkelahian masal (tawuran), dan (10) dampak pergaulan bebas.
logoblog

1 comment: