Dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 ditegaskan bahwa “Setiap warga negera berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara“. Banyak alasan mengapa kita sebagai
warga negara wajib membela negara. Menurut Chaidir Basrie ada beberapa motivasi yang dapat dijadikan
alasan wajib bela negara bagi rakyat
Indonesia yaitu:
a. Latar belakang sejarah
Kemerdekaan yang kita capai bukan hadiah dari bangsa lain melainkan hasil perjuangan
seluruh rakyat Indonesia. Dalam
merebut kemerdekaan tersebut banyak pengorbanan
baik jiwa, raga, harta, dan tenaga. Meskipun kita hanya memiliki senjata bambu runcing, karena memiliki sikap dan semangat yang kuat akhirnya
dapat tercapai kemerdekaan tanggal 17
Agustus 1945. Setelah kemerdekaan
dapat diperoleh ternyata silih berganti ancaman
yang timbul baik ancaman dari dalam negeri seperti
pemberontakan dan pelanggaran peraturan yang berlaku maupun ancaman dari luar negeri seperti serangan dari negara lain yaitu dengan
adanya pelanggaran kedaulatan Indonesia yang dilakukan Malaysia. Oleh karena
itu kita sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaan
tersebut.
b. Kedudukan
geografis dan geostrategis negara RI.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbesar
di dunia yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau. Beberapa di antaranya dapat
dijadikan kompartemen strategis yang terdiri atas pulau-pulau perlawanan.
Posisi silang antara dua benua dan dua samudera memiliki nilai strategis dalam
hubungan antarbangsa, khususnya dalam arti transportasi komunikasi, ideologi,
politik, sosial budaya, ekonomi, dan hankam.
c. Kondisi
demografis bangsa Indonesia
Kondisi
demografis Indonesia memerlukan kewaspadaan terhadap keamanan. Hal ini
berkaitan dengan permasalahan ketenagakerjaan dan kesempatan kerja. Jika tenaga
kerja yang sedemikian banyak tidak diimbangi tersedianya lapangan kerja akan
menimbulkan
pengangguran.
Banyaknya pengangguran akan berakibat kerawanan sosial.
d. Potensi sumber
daya alam
Wilayah Indonesia
yang luas memiliki potensi kekayaan alam yang melimpah baik di darat maupun di
laut. Dengan demikian bangsa Indonesia harus mampu mengamankan dan
mendayagunakan segenap kekayaan alam tersebut demi kesejahteraan seluruh rakyat
Indonesia.
e. Perkembangan
pengetahuan ilmu dan teknologi
Perkembangan
pengetahuan ilmu dan teknologi telah membawa perubahan penting bagi kehidupan
manusia termasuk dalam hal peralatan perang. Untuk itu rakyat
dituntut untuk
mempersiapkan diri dalam menghadapi adanya penggunaan alat modern dalam perang.
f. Kedudukan
tanah air yang strategis dengan wilayah yang luas
Wilayah yang luas
dan kekayaan alam yang melimpah memerlukan kekuatan pertahanan negara yang
besar yaitu dengan jalan membangun kekuatan TNI kecil dengan
cadangan nasional
yang besar dan didukung kekuatan seluruh rakyat.
g. Mewujudkan
tujuan negara
Tujuan negara
Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4 yaitu:
1) Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2) Memajukan
kesejahteraan umum.
3) Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
4) Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi,
dan keadilan sosial.
No comments:
Post a Comment