Program ini memberikan dukungan kepada konselor dalam memperlancar penyelenggaraan
pelayanan diatas. Sedangkan bagi personel pendidik lainnya adalah untuk
memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di Sekolah/Madrasah. Dukungan
sistem ini meliputi aspek‐aspek: (a) pengembangan jejaring
(networking), (b) kegiatan manajemen, (c) riset dan pengembangan.
a. Pengembangan Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring menyangkut kegiatan konselor yang meliputi (1)
konsultasi dengan guru‐guru, (2) menyelenggarakan program kerjasama
dengan orang tua atau masyarakat, (3) berpartisipasi dalam merencanakan dan
melaksanakan kegiatan‐kegiatan Sekolah/Madrasah, (4) bekerjasama
dengan personel Sekolah/Madrasah lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan
Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseli, (5) melakukan
penelitian tentang masalah‐masalah yang berkaitan erat dengan
bimbingan dan konseling, dan (6) melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan
ahli lain yang terkait dengan pelayanan bimbingan dan konseling.
b. Kegiatan Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk memantapkan, memelihara,
dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling melalui kegiatan‐kegiatan
(1) pengembangan program, (2) pengembangan staf, (3) pemanfaatan sumber daya,
dan (4) pengembangan penataan kebijakan.
1) Pengembangan Profesionalitas
Konselor secara terus menerus berusaha untuk memutakhirkan pengetahuan dan
keterampilannya melalui (a) in‐service training, (b) aktif dalam
organisasi profesi, (c) aktif dalam kegiatan‐kegiatan
ilmiah; seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau (d) melanjutkan studi ke
program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
2) Pemberian Konsultasi dan Berkolaborasi
Konselor perlu melakukan konsultasi dan kolaborasi dengan guru, orang tua,
staf Sekolah/Madrasah lainnya, dan pihak institusi di luar Sekolah/ Madrasah
(pemerintah, dan swasta) untuk memperoleh informasi, dan umpan balik tentang
pelayanan bantuan yang telah diberikannya kepada para konseli, menciptakan
lingkungan Sekolah/Madrasah yang kondusif bagi perkembangan konseli, melakukan
referal, serta meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling. Dengan
kata lain strategi ini berkaitan dengan upaya Sekolah/Madrasah untuk menjalin
kerjasama dengan unsur‐unsur masyarakat yang dipandang relevan
dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan. Jalinan kerjasama ini seperti
dengan pihak‐pihak (1) instansi pemerintah, (2)
instansi swasta, (3) organisasi profesi, seperti ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia), (4) para ahli dalam bidang tertentu yang terkait, seperti
psikolog, psikiater, dokter, dan orang tua konseli, (5) MGBK (Musyawarah Guru
Bimbingan dan Konseling), dan (6) Depnaker (dalam rangka analisis bursa kerja/lapangan
pekerjaan).
3) Manajemen Program
Suatu program pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin akan terselenggara,
dan tercapai bila tidak memiliki suatu sistem pengelolaan (manajemen) yang
bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah.
Keterkaitan antar komponen pelayanan dan strategi peluncurannya dapat disimak
pada gambar 2 kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling.
No comments:
Post a Comment