Apr 25, 2016

Laporan Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang Memenuhi Kriteria




 
Laporan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk  memperoleh penetapan angka kredit disajikan dalam bentuk tertulis, yang berupa Karya Tulis Ilmiah (KTI). Untuk setiap macam laporan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (baik kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah, maupun karya inovatif) disajikan dalam bentuk karya tulis dengan kerangka isi dan disertai bukti fisik yang berbeda antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Rincian macam karya tulis tersebut dijabarkani.  Penilaian karya tulis mengggunakan kriteria yang umum dalam penulisan karya publikasi ilmiah. Di samping itu, dalam laporan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, harus memenuhi persyaratan “APIK ,” yang artinya sebagai berikut.

Asli, laporan yang dibuat benar-benar merupakan karya asli penyusunnya,  bukan merupakan plagiat, jiplakan, atau disusun dengan niat dan prosedur yang tidak jujur. Laporan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang tidak  asli antara lain ditandai oleh:
  1. adanya bagian-bagian tulisan yang dirubah di sana-sini, bentuk ketikan yang tidak sama, tempelan nama, terdapat petunjuk adanya lokasi dan subyek yang tidak konsisten, terdapat tanggal pembuatan yang tidak sesuai, terdapat berbagai data yang tidak konsisten, tidak akurat; 
  2. aktu pelaksanaan kegiatan yang kurang wajar;
  3. adanya kesamaan isi, data dan hal lain yang sangat mencolok dengan laporan orang lain; dan 
  4. tidak adanya lampiran dokumen-dokumen kegiatan yang dapat memberikan bukti bahwa kegiatan itu telah dilaksanakan.

Perlu, hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan, harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam menunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan. Manfaat tersebut diutamakan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan. Laporan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang tidak Perlu antara lain ditandai oleh: (1) masalah yang dikaji terlalu luas, dan (2) tidak langsung berhubungan dengan permasalahan yang berkaitan dengan upaya pengembangan profesi dari guru yang bersangkutan.

Ilmiah, laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah dan mengkuti kerangka isi yang telah ditetapkan. Laporan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang tidak Ilmiah antara lain ditandai dengan adanya:
1.    latar belakang masalah yang tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah tersebut dengan upayanya untuk mengembangkan profesinya;
2.    kebenaran yang tidak terdukung oleh kebenaran teori, kebenaran fakta dan kebenaran analisisnya;
3.    kesimpulan yang tidak/belum menjawab permasalahan yang diajukan.

Konsisten, isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya. Bila penulisnya seorang guru, maka isi laporan haruslah berada pada bidang tugas guru yang bersangkutan, dan memasalahkan tentang tugas pembelajaran yang sesuai dengan tugasnya di sekolah/madrasahnya.
logoblog

No comments:

Post a Comment