Sebenarnya masalah ini, kami telah mengulasnya beberapa tahun silam, namun karena masih sering ada pertanyaan masuk, maka kami mengulasnya kembali.
Songkok Recca biasa juga disebut Songkok Pamiring sering pula disebut Songko’ To Bone. Mana yang benar dari ketiga nama tersebut ?
“Semuanya benar namun penyebutan ketiga nama tersebut masing-masing mempunyai kisah dan rentang waktu yang berbeda”
Awalnya dinamakan Songkok Recca ketika Raja Bone Ke-15 Arung Palakka menyerang Tanah Toraja (Tator) tahun 1683 hanya berhasil menduduki beberapa desa di wilayah Makale-Rantepao. Laskar Tanah Toraja melakukan perlawanan sengit terhadap pasukan Arung Palakka. Pada periode ini songkok tersebut disebut Songko’ Recca
Salah satu ciri khas laskar kerajaan Bone pada masa lalu memakai sarung yang diikatkan di pinggang (Mabbida atau Mappangare’ Lipa’). Laskar Tator juga mempunyai kebiasaan memakai sarung tetapi diselempang (Massuleppang Lipa) sehingga bila terjadi pertempuran dimalam hari kedua pasukan sulit dibedakan yang mana lawan dan kawan, dikira lawan padahal kawan karena baik laskar Tator maupun Bone masing-masing memakai sarung. Untuk menyiasati keadaan seperti itu, Arung Palakka mencari strategi dengan memerintahkan para prajuritnya memasang tanda di kepala sebagai pembeda dengan memakai songkok recca.
Tahun 1905 Tentara Belanda menyerang Bone, pada masa itu Bone dipimpin oleh Lapawawoi Karaeng Sigeri. Belanda berhasil menawan Lapawawoi sehingga di Bone terjadi kekosongan pemerintahan namun Ade Pitue tetap berfungsi akan tetapi tetap di bawah kendali Belanda. Jadi Bone mengalami kekosongan pemerintahan selama 26 tahun antara 1905-1931.
Selanjutnya untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Bone maka Belanda mengangkat La Mappanyukki sebagai raja Bone ke-32 pada tahun 1931 dengan persetujuan Ade’ Pitu.
La Mappanyukki adalah orang Gowa (Ayah dari Gowa Ibu dari Bone) pada masa pemerintahan raja Bone ke-32 La Mappanyukki tahun 1931 songko recca menjadi kopiah resmi atau songkok kebesaran bagi raja, bangsawan, dan para ponggawa-pongawa kerajaan.
Untuk membedakan tingkat kederajatan di antara mereka, maka songko’ recca dibuat dengan pinggiran emas (pamiring pulaweng) yang menunjukkan strata pemakainya.
Pada masa ini tidak sembarang orang yang bisa memakai songko pamiring kecuali anggota kerajaan dan Ade’ Pitu. Pada periode ini songko tersebut disebut Songko’ Pamiring.
Ketika Songko’ Recca menjadi kopiah resmi kerajaan Bone La Mappanyukki mengatakan hanya dua kerajaan yang bisa memakai Songko Pamiring, yaitu Mangkau ri Bone Majjajareng dan Sombayya Ri Gowa.
(Hanya Sombayya ri Gowa dan Petta Mangkaue di Bone serta raja yang sederajat berhak memakai lingkar emas yang tertinggi ).
Dari sinilah berawal Songkok Pamiring ada di Gowa yang disebut Songkok Guru kemudian berkembang ke daerah sekitarnya sampai Takalar.
Songkok Recca yang bercorak lapisan emas itu disebut juga Songkok Pamiring. Pada masa kerajaan-kerajaan Bugis, benang emas yang melingkar pada Songkok Pamiring memiliki makna, yaitu makin tinggi lingkaran emasnya, pertanda semakin tinggi derajat kebangsawanan pemakainya, kira-kira hanya satu sentimeter tersisa tanpa balutan emas.
Pada masa itu terdapat aturan yang berlaku bagi pemakai Songkok Pamiring, di mana bangsawan tinggi atau yang berkedudukan sebagai raja dan juga bagi anak raja yang dianggap berdarah biru (Maddara Takku), anak Mattola, boleh menggunakan songkok pamiring yang seluruhnya terbuat dari emas murni.
Golongan yang disebut Arung Mattola Menre’, Anak Arung Manrapi, Anak Arung Sipue, dan Anakkarung boleh memakai Songkok Pamiring dengan lebar emas tiga-per-lima bagian dari tinggi songkoknya.
Golongan yang disebut Rajeng Matase, Rajeng Malebbi boleh memakai songkok pamiring dengan lebar emas setengah bagian dari tinggi songkoknya.
Golongan yang disebut Tau Deceng, Tau Maradeka dan Tau Sama diperkenankan memakai songkok recca dengan pinggiran emas. Sedangkan golongan yang disebut Ata sama sekali tidak dibolehkan memakai songkok ini.
Pada tahun 1957 rakyat Kerajaan Bone menyatakan diri bergabung dengan NKRI, dua tahun kemudian terbitlah Undang-Undang Nomor 29 Tanggal 4 Juli Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi. Termasuk Pembentukan Kabupaten Bone.
Dengan berlakunya undang-undang tersebut berakhir pula sistem pemerintahan kerajaan di Bone.
Pada masa ini Songkok Pamiring siapapun bisa memakainya tidak memandang raja, bangsawan, orang kaya, dan lain-lainnya. Maka periode ini disebut Songkok To Bone.
Seiring dengan perkembangan masyarakat yang tidak lagi memandang adanya perbedaan kasta, aturan-aturan tersebut tidak berlaku lagi dan semua lapisan masyarakat boleh memakainya.
Namun songkok ini masih tetap istimewa karena menunjukkan kharisma pemakainya. Keistimewaan itu akan tampak manakala songkok ini berada di atas kepala orang-orang atau tokoh penting dan terkenal, pejabat, keturunan bangsawan, orang-orang kaya, dan semacamnya.
Selain mahal harganya, Songkok To Bone menjadi lebih istimewa jika benang keemasan yang menghias pinggiran songkok itu diganti dengan emas murni. Terlebih jika susunan emas itu dilebur dan dibuat menyerupai benang yang hampir menutupi seluruh sisi songkok.
Songkok To Bone bukan lagi milik para raja atau kaum bangsawan, namun bagi mereka yang mengerti akan filosofinya, tidak akan sembarangan memakainya. Selain menunjukkan kharisma pemakainya, songkok pamiring juga menunjukkan siapa sebenarnya orang yang memakainya.
Karena semakin “bagus” Songkok To Bone yang dipakai, diukur dengan hiasan emas yang menutupinya, maka akan menunjukkan tingkat prestasi pemakainya. Dengan kata lain, Songkok To Bone sebagai penanda “siapa sebenarnya kita”.
Kemudian setelah masa kerajaan berakhir songko’ recca atau songkok pamiring tersebut semua kalangan bisa memakainya tanpa mengenal strata sehingga dinamakan Songkok To Bone artinya songkoknya seluruh orang Bone.
Karena itulah, Songkok To Bone selain memang berasal dari Bone yang juga merupakan cipta, rasa, dan karsa orang Bone. Meskipun sekarang ini banyak Songkok To Bone diproduksi di luar daerah Bone.
Karena itu, tidaklah dipertentangkan songko’ recca atau songko’ pamiring atau songko To Bone sama saja, hanya rentang masa yang membedakan.
Mengapa awalnya dinamakan Songkok Recca ? Sebab Songkok Recca terbuat dari serat pelepah daun lontar dengan cara dipukul-pukul (dalam bahasa Bugis : direcca-recca) pelepah daun lontar tersebut hingga yang tersisa hanya seratnya.
Serat ini biasanya berwarna putih, akan tetapi setelah dua atau tiga jam kemudian warnanya berubah menjadi kecoklat-coklatan. Serat-serat tersebut dalam bahasa Bugis Bone disebut “URE’ CA … “.
Untuk mengubah menjadi hitam maka serat tersebut direndam dalam lumpur selama beberapa hari. Jadi serat yang berwarna hitam itu bukanlah karena sengaja diberi pewarna sehingga menjadi hitam.
Serat tersebut ada yang halus ada yang kasar, sehingga untuk membuat Songkok Recca yang halus maka serat haluslah yang diambil dan sebaliknya serat yang kasar menghasilkan hasil yang agak kasar pula tergantung pesanan.
Untuk menganyam serat menjadi songkok menggunakan acuan atau pola yang disebut “Assareng”. Assareng ini terbuat dari kayu nangka kemudian dibentuk sedemikian rupa sehingga menyerupai songkok.
Acuan atau assareng itulah yang digunakan untuk merangkai serat hingga menjadi Songkok To Bone. Ukuran Assareng tergantung dari besar kecilnya songkok yang akan dibuat.
Di Kabupaten Bone, Songkok To Bone diproduksi di Desa Paccing Kecamatan Awangpone. Di daerah tersebut terdapat komunitas masyarakat secara turun temurun menafkahi keluarganya dari hasil prosesi mengayam pelepah daun lontar ini.
Songko To Bone adalah identitas orang Bone, identitas suku Bugis, identitas nasional, bahkan sudah menjadi identitas dunia.
Songkok To Bone yang kini menjadi warisan budaya nasional, tentu harapan kita semua, suatu masa nanti adanya kegiatan atau semacan festival tahunan Songkok To Bone.
Tentu melalui festival itu nantinya, banyak peserta yang membeli Songkok To Bone yang ujung-ujungnya bernilai ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat khususnya para perajin Songkok To Bone.
Thank you for nice information. Please visit our web:
ReplyDeleteClick Here
"https://uhamka.ac.id"